Desa adat Panglipuran / Penglipuran adalah desa adat di Bali yang lokasinya 45km dari Kota Denpasar, berada di Kabupateng Bangli , Penglipuran beradal dari kata
"Pengeling Pura" memiliki tempat suci untuk mengenang para leluhur.salah satu desa adat di bali dengan corak Hindu Bali, lokasinya berada di antara jalan Kintamani - Bali, kalau wisatawan lokal cuma tau daerah Kintamani ya cuma Gunung dan danau Batur padahal di tengah rerimbunan kawasan Bangli ini ada satu desa adat yang masih menjaga keaslian tradisinya.
|
-sembahyang- |
Di awali dari samping Balai Desa tempat kendaraan berhenti karena kendaraan di larang memasuki kawasan desa, pengunjung harus berjalan kaki di mulai dari balai desa, dan ada semacam bentar pura untuk persembahyangan, dalam membangun rumah adat, orang Bali mementingkan arah hadap karena arah sangat penting artinya dalam kepercayaan dan
kehidupan suku Bali.
Semua yang dianggap keramat atau suci diletakkan pada arah ke gunung, karena gunung dianggap suci dan keramat, arah gunung Agung adalah arah paling suci di Bali,
arah-arah ini disebut kaja. Sebaliknya hal-hal yang bisa dan tidak
dianggap keramat atau suci diletakkan ke arah laut yang disebut kelod,
maka dari itu perletakan desa adat ini sangat di atur sesuai dengan kepercayaan adat setempat, dimulai bagian terendah dari kompleks desa adat ini ada deretan rumah adat Bali yang saling berhadapan dengan jalan bebatuan tersusun rapi di bagian tengah dan selokan di kanan kiri jalan makin ke atas seperti kepercayaan adat Bali merupakan tempat suci maka ada di tempatkanlah sebuah kompleks persembahyangan atau pura suci di desa Panglipuran.
|
-dari area pemukiman terlihat Pura suci desa- |
Pura desa yang diangggap suci diletakkan pada arah gunung
(kaja), dan pura dalem atau kuil yang ada hubungannya dengan kuburan
dan kematian diletakkan ke arah laut atau kelod yaitu di bagian paling bawah kompleks desa Panglipuran. Dari bagian teratas dari kompleks desa adat Panglipuran ini benar-benar mengarah ke laut di bagian bawahnya, di Pura suci desa ini ada bagian yang dilarang dikunjungi kecuali waktu upacara-upacara adat tertentu, serta ada beberapa bale-bale yang terlihat kuno dengan beberapa hiasan patung - patung, ada satu patung berbentuk Rangda, atau ratunya para leak dalam mytologi Bali, berbentuk wanita dengan muka menyeramkan dengan
*maaf payudara yang menjuntai (kalau di jawa mungkin di sebut "wewe"), yang sangat tua kalau di lihat dari tekstur batunya yang mulai termakan waktu dan berlumut.
|
-dari bagian atas komplek desa panglipuran- |
|
-komplek Pura Suci- |
|
-patung Rangda di komplek pura suci- |
|
-rangda atau janda- |
Dari pembicaraan dengan masyarakat adat di sini ternyata pria di desa adat Panglipuran ini di wajibkan untuk monogami dengan satu orang istri, bila ada yang melanggarnya nantinya bakal di keluarkan dari desa adat Panglipuran dengan sanksi-sanksi sesuai peraturan desa adat ini dan diharuskan tinggal di wilayah Karang Memadu.
No comments:
Post a Comment